Parungpanjang, 11 April 2026 – Untuk pertama kalinya dalam sejarah, Rapat Komite Sekolah tingkat SD se-Kecamatan Parungpanjang resmi digelar pada Sabtu, 11 April 2026, bertempat di wilayah Parungpanjang, Bogor. Acara yang berlangsung dari pukul 09.15 WIB hingga 12.00 WIB ini dibuka langsung oleh MC Ibu Rosa Mira Fioritha.
Dalam kesempatan ini, Camat Parungpanjang, Drs. Chairuka Judhyanto Nugroho, M.Si., dalam sambutannya menekankan pentingnya efisiensi di berbagai lini serta upaya peningkatan kualitas pendidikan yang selaras dengan kearifan lokal.
Para narasumber dan pemangku kepentingan menyampaikan materi yang komprehensif mengenai peran strategis Komite Sekolah. Ketua PGRI Kecamatan Parungpanjang, Sobarudin, S.Pd., menyoroti pentingnya sinergitas antar lembaga pendidikan dan masyarakat sesuai undang-undang yang berlaku. Sementara itu, Ketua KKKS, Jejen, S.Pd., menjelaskan fungsi dan peran Komite dalam mendukung keberhasilan agenda sekolah.
Acara juga menghadirkan pembahasan krusial mengenai Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pengelola MBG Kecamatan Parungpanjang, Kang Mulyadi, SH, memaparkan informasi program serta peran Komite dalam menampung aspirasi dan kendala di masyarakat demi kelancaran program nasional tersebut.

KASI Pendidikan dan Kesehatan, Sharmila Shinta Dewi, S.Pd., MM, memaparkan landasan hukum organisasi berdasarkan Permendikbud RI No. 75 Tahun 2016, menegaskan bahwa Komite dibentuk dari orang tua murid, komunitas, dan tokoh masyarakat, serta berkedudukan di sekolah. Beliau juga menegaskan aturan bahwa pungutan tidak diperbolehkan, namun sumbangan sukarela dapat dilakukan.
Kehadiran para Ketua Komite
Acara bersejarah ini turut dihadiri oleh para ketua komite dari 48 sekolah dasar, dari total 54 SD yang ada di Kecamatan Parungpanjang. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen yang tinggi dalam menyukseskan agenda pendidikan dan memperkuat kolaborasi antar sekolah.
Ketua FKKS, M. Hilman Nurjaman, SH, serta Pembina FKKS, Edi Suwandi, S.Pd., menambahkan pentingnya menjaga komunikasi yang baik, transparansi, dan kerjasama yang solid antara pihak sekolah dan komite, serta memastikan legalitas melalui Surat Keputusan (SK) penetapan.
Rapat ini diakhiri dengan harapan agar seluruh elemen dapat bersinergi maksimal demi kemajuan pendidikan di Kecamatan Parungpanjang.
Narasumber : Hilman Nurjaman, S.H
Pewarta : Budianto, C.BJ., C.ILJ.





