Diduga 2 Warga Kedu BMT di Tangkap Polisi Gegara Temu Hendphon di Kebun Tahun 2024, Masyarakat : Mutlak Temu Bukan Mencuri!!

[gspeech]

OKU Timur, BMT, Garuda Expres. idInsiden yang ramai di perbincangan menimbulkan konflik di dalam warga Desa Kedu, Kecamatan Buay Madang Timur, kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumatra Selatan diduga terkait penangkapan dua orang laki-laki yang di lakukan oleh oknum Aparat Penegak Hukum resor polsek Buay Madang Timur, polres OKU Timur, Polda Sumsel. 

 

Bacaan Lainnya

Peristiwa tersebut menimbulkan keresahan secara mendalam, dapat dikatakan secara mental dan pisikis dari kalangan warga Desa Kedu Buay Madang Timur. secara fakta mereka menyampaikan kekesalan, kekecewaan atas ketidak adilan atas insiden penangkapan dua orang laki-laki di Desa mereka. 

“VIDIO SUMBER: SAIFUL JURNALIS”

 

Dikutif dari Tim jurnalis di lokasi secara fakta, saat berbincang kepada warga menyebutkan secara fasih “Bapaknya nemu hp di kebun saat mengembala kambing pada tahun 2024 dan sekarang anaknya ditangkap polisi,”Ucap dia. 

 

Diketahui keterangan rekan media inisial (S) dugaan penangkapan tersebut dilakukan oleh personel polsek Buay Madang Timur terhadap Fitriyanto dan Alex Purbaya yang beralamat di Desa Kedu, BMT, OKU Timur, (2/26). 

 

Di jelaskan secara spesifik hasil investigasi, penangkapan Fitriyanto dan Alex Purbaya oleh pihak polsek Buay Madang Timur diduga perkara Hendphon. dikatakan lebih lanjut pada tahun 2024 ayah kandung dari Alex Purbaya bernama Suloso menemukan HP tersebut di kebun saat hendak mengembala kambing dengan keadaan HP mati total. 

 

Seterusnya Hendphon tersebut di servis (di perbaiki) dengan tujuan untuk di gunakan anaknya untuk kepentingan sehari-hari. 

 

Dalam keterangan Suloso meluruskan bahwa HP itu dari dirinya bukan dapat membeli tapi menemukan di kebun saat sedang mengembala hewan ternaknya. 

 

Warga Desa Kedu, Kecamatan Buay Madang Timur, kabupaten OKU Timur, Sumsel bersuara dan yakin bila HP tersebut ditemukan Suloso di kebun. 

 

“HP itu saya temukan ketika saya angon wedus ( kambing ), pas mau nali tambang kepinjek kaki saya dalam posisi HP nya mati total. lalu saya bawa pulang dan saya serahkan kepada anak saya yang bernama Alex Purbaya dan lanjut untuk diperbaiki di konter dengan tujuan untuk digunakan anak saya, soal penangkapan anak saya sebelumnya tidak ada surat pemberitahuan,”Jelas Suloso. 

 

Masih di tempat yang sama Suripto kakak kandung Fitriyanto menegaskan bahwa adiknya tidaklah bersalah. 

 

 “Adek saya tolong dikeluarkan karna tidak bersalah,”Sambungnya.

 

Konflik yang janggal terjadi di Desa Kedu, kecamatan Buay Madang Timur membuat warga masyarakat bersuara tentang kebenarannya bahwa dengan suara : Hendphon tersebut mutlak di temukan Suloso di kebun. 

 

Atas insiden penangkapan tersebut diketahui secara fakta ibu kandung Alex Purbaya mengalami Depresi berat, masyarakat Kedu dan keluarga akan meminta keadilan ke Polres OKU Timur (AKBP Adik Listyono) dan kejaksaan Negri Martapura, Tutupnya. 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *