GarudaExpres.id- Tangerang, Penjual obat keras golongan G jenis Hexymer dan Tramadol, pada tanggal 09 Maret 2025 pukul 17:35 dikampung Rumpak Sinang jalan KH. Musa Kecamatan Kelapa Dua. Tersangka yang bernama xxx di amankan oleh awak media saat melakukan sosial kontrol.
Saat kami mendapatkan informasi, kami pun coba untuk mencari kebenaran adanya dugaan informasi tersebut ke sesama team awak media. Apakah benar memang adanya penangkapan penjual obat keras,? Kamis (13/03/25).
Setelah kami mendapatkan info yang valid, kami mencoba untuk menanyakan kepada pihak berwajib wilkum (wilayah hukum) polsek kelapa dua.
Dan benar adanya pengamanan penjual obat keras golongan g oleh awak media, yang diserahkan ke polsek kelapa dua.
Kami pun mencari kebenaran lebih dalam lagi. Ketika kami mendapatkan salah satu nomer kontak handphone anggota polsek kelapa dua yang bernama Iptu Joko selaku kanit dari polsek kelapa dua, Ditanggal 14/03/25.
Kami pun berhasil berkomunikasi lewat pesan singkat watsapp dengan Kanit Iptu Joko, Pak Kanit pun ketika kami tanya persoalan tersebut menjawab oh iya pak, dari media mana ya pak, biar saya cek.
Ketika kami minta kelanjutan respon untuk konfirmasi kami, Pak Kanit Iptu Joko pun tidak merespon sama sekali pesan singkat kami.
Atas kejadian adanya dugaan tangkap lepas penjual obat keras, kami selaku team awak media pun melaporkan kasus ini ke Paminal (pengamanan internal polri) Polres Tangerang Selatan.
Pewarta:Hadi





