Jika tak di Indahkan Upaya Serius Dilakukan, SP 2 di Gaungkan Pol-PP Kepada PKL di Gumawang, Ini Beritanya

[gspeech]

GarudaExpres.id -Martapura,–Satuan Polisi Pamong Kabupaten OKU Timur hari ini kamis 11 September 2025 kembali memberikan peringatan yang ke dua kepada pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang pinggir jalan Desa Gumawang, yang mana peringatan pertama sudah dilakukan pada tanggal 8 September 2025 baru-baru ini dan pihak terkait berharap agar meng-indahkan himbauan tersebut dan tetap taat pada peraturan pemerintah.

Kabid Penegak Peraturan Daerah Sat Pol-PP Edwar di dampingi Sekcam Belitang Yoga Dhamarsya melakukan sweeping secara langsung monitoring ke sejumlah PKL dan sekaligus memberikan paparan agar tetap meng-indahkan himbauan pertama dan kedua seperti halnya yang di sampaikan dalam sosialisasi di aula kecamatan Belitang beberapa waktu lalu,(11/9).

Saat di konfirmasi oleh media ini Kabid PPD satuan Polisi Pamong Praja kabupaten OKU Timur melalui sekcam Belitang Yoga Dhamarsya mengungkapkan agar supaya pedagang mentaati apa yang sudah di sampaikan pada saat sosialisasi di aula kecamatan.

“Sehingga di tiga hari kedepan tepatnya di hari Senin tidak ada lagi barang-barang PKL yang di bawa secara paksa oleh tim gabungan,” tutupnya kepada reporter.

pewarta: Ades

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *