OKU TIMUR, SUMSEL – Pada hari Kamis tanggal 30 Oktober 2025 dimulai sekira sekira pukul 08.30 Wib telah berlangsung rangkaian giat Silaturahmi Polsek Buay pemuka peliung ke Desa Bandar Jaya yangbdi lakukan oleh Aipda Paryadin.
Dia mengungkapkan bahwa kegiatannya hari ini guna memberikan himbauan kamtibmas dengan kepala Desa dan perangkat Desa Bandar Jaya, kecamatan Bp peliung, kabupaten Oku Timur dengan isi himbauan “Agar Menyampaikan kepada kepala Desa dan perangkat untuk menyampaikan kepada warga masyarakat Desa Bandar jaya agar di giatkan kembali jaga malam untuk menjaga keamanan di Desa tersebut,”ucapnya.
Selain itu personel Polsek BP Peliung juga menerangkan dan mengajak untuk sama-sama Menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Bp peliung ini.
Lanjut dia, Menyampaikan kepada seluruh kepala Desa dan Masyarakat di Wilayah hukum Bp peliung untuk Memasang CCTV Online di daerah yang rawan, guna untuk mengurangi dan Mencegah adanya tindak kejahatan.
Ditempat yang sama dia juga menambahkan memaparkan kepada kepala Desa untuk bersama-sama tetap mendukung program presiden RI tentang ketahanan pangan.
“Mari kita dukung Bersama – Sama program pemerintah tentang ketahanan pangan,”ujar dia.
Berikut poin penting himbauan dari mapolsek Buay Pemuka Peliung di antaranya : Menyampaikan dilarang membakar lahan dan hutan
• Mengajak para warga dan tokoh masyarakat untuk tetap menjaga situasi tetap aman dan kondusif dengan cara mengunci pintu saat berpergian dan selalu memasukan barang berharga di dalam rumah.
• Setiap warga Masyarakat yang akan mengadakan hiburan pada saat hajatan di mohon membuat surat dizin keramian dari desa dan di teruskan ke kecamatan, koramil lalu ke polsek.
• Di himbau kepada warga Masyarakat dilarang memainkan musik remix atau house Musik Dj.
• Masa berlaku surat izin hanya sehari dari jam 08.00 Wib Sampai dengan 17.00 wib.
• Apabila Melewati dengan jam yang di tentukan dan apabila memutar musik remik maka akan di bubarkan dan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku
• . Laksanakan kordinasi dengan Ketua Satkamling untuk melaksanakan kontrol dan mengaktifkan kembali kegiatan jaga di Satkamlingnya masing-masing.
• Apabila ada Gangguan Kamtibmas, Agar para Ka Satkamling dan petugas jaga Satkamling segera menginformasikan kpd Bhabinkamtibmas, Kapolsek atau Kasat Binmas.
•. Menghimbau kepada warga setempat untuk mengawasi anak-anak dibawah umur untuk tidak keluar rumah pada malam hari.
Memberikan himbauan kepada warganya untuk bijak dan cerdas dalam mengunakan dan menerima informasi dari medsos.
•. Waspada Terhadap berita Hoax dan ujaran kebencian
•. Tidak terhasut dengan ajakan-ajakan tindakan anarkis,





