Kasus dugaan pungli dan penipuan oleh oknum Ketua DPC Barisan Relawan Nusantara Raya (BRNR) Kota Gunungsitoli

[gspeech]

Garudaexpres.id-GunungsitoliSangat di sayangkan tindakan oknum ketua DPC BNNR kota G.Sitoli kebanggaan masyarakat. Ungkap salah satu korban warga kota Gunung Sitoli yg tidak mau disebutkan namanya,

Menurut informasi yang diperoleh, oknum Ketua Cabang BRNR tersebut telah memungut biaya e-KTA sebesar Rp100.000 per orang sebanyak 13 orang per desa atau ranting, dengan janji bahwa pemilik e-KTA akan dipekerjakan sebagai pekerja dapur sehat dengan upah standar UMR.

Hal ini telah menyebabkan kerugian bagi pengurus dan anggota BRNR yang telah merekrut dan terekrut beberapa kecamatan dan desa. Ada Bukti foto dan kuitansi pada saat penyerahan kepada oknum ketua oleh ketua DPAC dan pengurus lainnya di Kota Gunungsitoli.

Anggota, pengurus dan masyarakat berharap bahwa pelaku pungli dan penipuan tersebut dapat ditertibkan agar tidak merajalela di tengah-tengah masyarakat. Mereka juga berharap bahwa nama baik organisasi BRNR tidak akan dirusak oleh tindakan oknum tersebut.

Dalam hal ini diharap pihak berwenang segra mengambil tindakan terhadap kasus-kasus pungli dan penipuan di Kota Gunungsitoli, demi keamanan dan kenyamanan di tengah-tengah masyarakat, serta di tindak sesuai hukum yg berlaku di Negara Republik Indonesia, dan agar tidak menyalahgunakan jabatan dalam organisasi BRNR untuk kepentingan pribadi.

Pewarta:Arzeb.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *