[gspeech]
Martapura, Garuda Expres.id — Satuan Reserse Narkoba Polres OKU Timur di bawah jajaran Polda Sumatera Selatan berhasil membongkar sebuah lokasi yang berfungsi sebagai tempat transaksi sekaligus pesta narkotika jenis sabu dalam operasi penggerebekan di Dusun Pelita Jaya 2, Desa Bantan Pelita, Kecamatan Buay Pemuka Peliung, Kabupaten OKU Timur, Selasa (31/3/2026) sekira pukul 16.00 WIB.
Dalam satu operasi tersebut, Unit II Satresnarkoba berhasil mengamankan lima tersangka sekaligus dengan peran berbeda dalam jaringan peredaran narkotika, yakni satu orang sebagai bandar atau penjual, tiga orang sebagai pembeli sekaligus pemakai, serta satu orang sebagai pemakai. Seluruh tersangka sempat berupaya melarikan diri saat penggerebekan berlangsung, namun berhasil diamankan petugas.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa rumah tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi dan pesta narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan dan informasi terverifikasi, petugas langsung melakukan penggerebekan.






