Tak Terlihat Pandangan!! Rambu Petunjuk di Jalan Lintas Umum GUMAWANG, Belitang Tertutup Daun Pohon Sawit, Diduga Pembiaran Mutlak

[gspeech]

Papan informasi di jalan raya juga harus dipasang di tempat yang tidak mengganggu pandangan pengemudi dan tidak menutupi rambu lalu lintas lainnya

 

Bacaan Lainnya

 

OKU TIMUR, BELITANG – Merujuk pada peraturan mengenai papan informasi atau rambu petunjuk di jalan raya di Indonesia diatur secara ketat, utamanya merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas.

Papan informasi (rambu petunjuk) berfungsi memandu pengguna jalan, memberikan arah kota, tempat wisata, atau lokasi penting lainnya.

Hasil penelusuran tim portal ini bahwa hari ini pada 19 April 2026 sekira pukul 10.36 Wib nampak secara kasab mata dan secara umum papan informasi / rambu petunjuk di jalan lintas GUMAWANG, kecamatan Belitang, kabupaten OKU Timur, Sumatra Selatan dalam keadaan secara fakta tertutup ranting pelepah sawit produktif di pinggir jalan yang diduga perhatian dari pihak terkait tak lah termonitor / di lupakan.

Padahal secara jelas di atur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas.

Melalui portal ini dijelaskan bahwa papan informasi di jalan umum berwarna Hijau, itu berfungsi sebagai petunjuk jurusan/arah untuk mencapai tujuan tertentu (kota, daerah) atau batas wilayah.

Dan Ketentuan Fisik dan Pemasangan

Pesan Spesifik: Informasi yang dimuat harus khusus, singkat, jelas, dan mudah dimengerti dengan cepat oleh pengendara.

Papan Tambahan: Papan tambahan (jika ada) harus memiliki ukuran yang sesuai dan disematkan di bawah rambu utama dan jarak rambu lalu lintas, termasuk papan petunjuk, ditempatkan paling sedikit 60 cm dari bagian terluar daun rambu ke tepi terluar bahu jalan.

Papan informasi di jalan raya juga harus dipasang di tempat yang tidak mengganggu pandangan pengemudi dan tidak menutupi rambu lalu lintas lainnya.

Warga sekitaran lokasi menyebutkan kepada reporter ini mengatakan dia mengetahui kalau papan informasi tertutup ranting dan pelepah sawit sudah berlangsung sangat lama dan itu sudah menjadi pemandangan yang biasa.

“Kalo terkait papan informasi itu enggak terlihat dari jalan umum, itu sudah lama pak,”Ujarnya.

Warga berharap kepada pihak terkait agar ada pembenahan secara struktur dan berdasarkan ketentuan yang valit, “kami berharap kepada pihak terkait agar keadaan ini dapat di benahi dan di bersihkan ranting yang menutupi papan informasi yang ada di jalan umum GUMAWANG,”Pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak terkait.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *