Buay Madang, OKU Timur – Polsek Buay Madang, polres OKU Timur baru-baru ini berhasil menangkap diduga 1 pelaku pencurian dengan kekerasan di halaman Masjid Nurul Hidayah dusun III Tanjung Bulan kecamatan Buay Madang yang mengakibatkan korban luka tembak serius di bagian tangan sebelah kanan, dan 3 rekan pelaku melarikan diri yang berstatus (DPO) dan sudah di kantongi indentitasnya oleh polisi.
Poto: Kapolsek Buay Madang beserta personel besuk korban di rumah sakit caritas Gumawang.
Di ketahui menurut informasi yang di dapat dari sumber yang jelas dan akurat bahwa pihak Polsek Buay Madang beserta Sat-Reskrim Narkoba mengungkap kejadian brutal tersebut dalam waktu kurang dari 24 jam, ini menjadi catatan khusus pihak polri dalam penanganan kasus serius yang membuat masyarakat resah dalam memberikan keamanan di wilayah hukumnya, (15/7).
Kapolsek Buay Madang AKP Sofiyan Ardeni S.H mengatakan pihaknya setelah mendapatkan laporan resmi, pihaknya melakukan penyelidikan lebih mendalam. Sekira pukul 15.00 wib, pada senin 14 / 7 / 2025 kami mendapatkan informasi keberadaan pelaku inisial (AT) dengan cepat tanpa aba-aba langsung menangkap pelaku di dusun Tanjung Rejo Desa Tanjung Bulan.
“Diduga pelaku Curas inisial (AT) kami tangkap bersama Sat-Reskoba di dusun Tanjung Rejo, Desa Tanjung Bulan tanpa perlawanan dan saat di interogasi dia mengakui perbuatan pencurian dengan kekerasan sekira pukul 05.00 wib pagi hari 14 juli 2025, dihalaman masjid Nurul Hidayah bersama ketiga rekannya yang sekarang ini sudah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh kepolisian,” Ucapnya.
Di jelaskan kembali bahwa untuk ke 3 (tiga) pelaku lainnya yang saat ini berstatus DPO sudah di kantongi identitasnya dan masih dalam proses penyelidikan keberadaan mereka, berikut keberadaan sepeda motor milik korban dan milik para pelaku, senjata api yang dipakai pelaku yang masih dibawa kabur oleh pelaku lain dan tindak pidana curas dengan korban tertembak dibagian tangan kanan di halaman masjid Nurul Hidayah Dusun 3 Tanjung Rejo Desa Tanjung Bulan pada Senin 14 juli 2025 pagi hari dapat diungkap oleh pihak kepolisian dalam kurun waktu 10 (sepuluh) jam, faktanya semua itu berkat kerja sama dan koordinasi bersama.
Masih dengan Kapolsek, di memaparkan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku kami bawa ke mapolsek Buay Madang guna penyelidikan lebih dalam.
“Dan berang bukti yang telah di amankan untuk pengembangan penyelidikan yaitu, 1 ( satu ) bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu warna coklat dan sarung berwarna hitam, 1 ( satu ) lembar kain sebo penutup muka, 1 ( satu ) lembar STNK kendaraan sepeda motor milik korban yang hilang, 1 ( satu ) buah kunci kontak sepeda motor milik korban, 1 ( satu ) helai Baju switer warna putih yang dipakai pelaku, 1 ( satu ) proyektil peluru yang telah diangkat dari tangan korban,” Tutup Kapolsek.





