Bebas Jual Miras di Pinggir Jalan Sudirman Depan Kopda Belitang, Diduga APH Tutup Mata

[gspeech]

Penjualan Miras Terbuka di Depan Kopda Jalan Sudirman Belitang Saat Ramadhan, Video Unggahan Kamis Pukul 23.30 WIB Soroti Kurangnya Penindakan dan Merasa di bekingi APH. 

OKU Timur, Belitang – Sebuah live video yang diunggah melalui akun TikTok bernama “Dedek Gemoy” pada hari Kamis, 5 Maret 2026 pukul 23.30 WIB memperlihatkan seseorang sedang bergoyang riang sambil menjual minuman yang membuat para pengunjung tampak menikmati dengan senang. Hal ini sangat disayangkan terjadi di tengah bulan suci Ramadhan, di lokasi yang terletak di Jalan Sudirman, Kecamatan Belitang, tepatnya di depan Kopda dan berseberangan dengan Kantor PU Integrasi Belitang.

Bacaan Lainnya

Tempat yang disebut sebagai taman (dibangun oleh Putr) yang seharusnya menjadi ruang publik bermanfaat bagi masyarakat, ternyata disalahgunakan sebagai lokasi usaha penjualan minuman keras secara terbuka. Lokasi tersebut tidak jauh dari beberapa instansi pemerintah penting, antara lain Polsek Belitang, Kantor Kecamatan Belitang, dan Koramil Belitang.

Banyak pihak mengungkapkan kekesalan karena kurangnya penindakan dan himbauan dari pihak berwenang terkait, sehingga tempat tersebut justru memberikan contoh nilai negatif bagi lingkungan masyarakat Belitang, terutama pada bulan suci Ramadhan yang penuh dengan kesucian dan penguatan nilai-nilai agama serta norma sosial bersama.

Menurut keterangan inisial R lapak penjual minuman keras buka sudah lama sekali dan diduga ada oknum APH yang sudah menerima setoran setiap bulan oleh pemilik miras dengan nilai pantastis,  maka dari itu dia berani membukanya tanpa takut dan itu pernah di ucapkan pemilik miras, Cetusnya. 

 

Dia berharap kepada pemerintah dan APH terkait, untuk segera menindak lapak minuman keras tersebut karna semakin lama kian meresahkan, terkait izin hak guna menjual minuman keras di tempat umum,tegasnya.

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *