Diduga Kebal Hukum dan tak Indahkan Surat Edaran Pemkab, Putra Karoke di Belitang Tetap Buka di Suasana Bulan Suci Ramadhan Dugaan Instansi Terkait Tutup Mata

[gspeech]

OKU Timur – Diduga kebal hukum dan tak taati surat edaran Pemerintah Daerah, Putra Karoke yang masuk dalam wilayah hukum polsek Madang Suku 1, kecamatan Belitang Madang Raya tetap beroprasi hingga larut lebih tepatnya pada rabu 18 februari sekira pukul 02.00 wib memasuki waktu pada Kamis 19 February 2026.

dugaan ini semakin kuwat bahwa Putra karoke di bekingi oknum tertentu, secara fakta pemerintah daerah telah memberitahukan di bulan yang suci ini menjunjung tinggi dan menghormati umat muslim dalam melaksanakan ibadah puasa untuk tempat hiburan malam tidak beroprasi.

Bacaan Lainnya

Sebagaimana fakta berdasarkan surat edaran secara nasional poin ke empat (4) yang berbunyi oprasional tempat hiburan ada pembatasan jam operasional untuk tempat hiburan malam, seperti Bar dan tempat Karoke.

 

Lebih lanjut, tempat hiburan tertentu diwajibkan tutup sehari sebelum saat awal Ramadhan.

 

Saat dikonfirmasi oleh portal media Garuda Expres.id pihak APH wilayah hukum polsek Madang Suku 1 Iptu Dodi melalui kanit Res mengatakan akan melakukan pengecekan sesuai aturan dan surat edaran., ucapnya.

 

Itu semua menjadi gambaran bahwa pengawasan di bumi sebiduk sehaluan khususnya Belitang semakin tidak terkontrol dan diduga ada unsur pembiaran dan sistematis. 

 

Warga berharap kepada GUBERNUR, BUPATI, KAPOLRES agar menindak tegas tempat-tempat hiburan malam yang masih beroprasi di bulan suci ramadhan khususnya di wilayah kecamatan Belitang 1 dan Belitang Madang Raya (BMR), Cetusnya. 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *