LAMPUNG BARAT, GARUDA EXPRES. ID – terbitnya pemberitaan dari salah satu media yang berjudul DIDUGA OKNUM KEPALA SEKOLAH SDN2 PURA MEKAR MARK UP DANA BOS TAHUN 2025 membuat struktur harus mempertebal kesabaran yang sangat dalam, pasalnya narasi yang dikutip pada 19 februari 2026 tidaklah benar dan sangat liar.
Prosedur ataupun kebijakan pemerintah sebelum melakukan agenda banyak melibatkan orang lain ataupun kelompok dan dapat di pastikan melalui proses yang matang serta banyak melibatkan kesepakatan struktur yang berkompeten, begitu juga dengan kesepakatan yang berbau nilai sosial orang banyak.
Melalui narasi portal media Garuda Expres.id dan melalui proses investigasi, konfirmasi kepada stakeholder terkait narasi yang berkembang saat ini di salah satu media, dapat diduga narasi liar yang tidak dapat di pertanggung jawabkan secara kode etik jurnalistik, sangat disayangkan.
Saat tim Asosiasi keluarga Pers Indonesia mengkonfirmasi melalui sambungan via Whatsap kepala sekolah SDN2 Pura Mekar Gedung Surian Sri Supriyanti S. Pd terkait dugaan tersebut, dia menuturkan bahwa itu tidak lah benar.
“Saya merasa sangat keberatan dengan pemberitaan yang diunggah oleh salah 1 media (##) yang menyatakan dugaan bahwa saya melakukan mark up dana bos 2025
Itu semua sama sekali tidak benar, karena saya mengelolanya sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”Ucapnya pada tim AKPERSI.
Lebih mendalam, Sri juga menambahkan untuk pemberitaan lainnya terkait tentang sumbangan komite di sekolah kami, itupun sama sekali tidak benar , disini kami (saya & komite) tidak menyalahi aturan karena gagasan yang disampaikan komite kepada wali murid itu direspon sangat baik oleh wali murid yang dituangkan dalam sebuah kesepakatan bersama.
“Saya tekankan sekali lagi, itu merupakan sebuah kesepakatan. bukan paksaan atau dikatakan sebagai pungutan karena itu merupakan hasil kesepakatan, sekolah sama sekali tidak turut campur dalam penentuan kesepakatan tersebut.
semua itu murni kesepakatan seluruh wali murid dan itu dapat dibuktikan dengan dokumen yang valid,”pungkasnya.





