Dugaan Molor dan Kurang Pengawasan!! Perlintasan Kereta api di Sebidang Lampung Tanpa Palang Pintu Memakan Korban, Simak Ulasannya

[gspeech]

Lampung, Garuda Expres.id – Kecelakaan yang terjadi diperlintasan kereta api kembali terjadi di perlintasan sebidang dalam keadaan secara fakta tanpa adanya palang pintu. peristiwa itu terjadi pada Kamis malam sekira pukul 23.30 wib (20/3) di jalan tembusan arah Soekarno-Hatta menuju Jalan Yos Sudarso yang merupakan jalur utama akses vital masyarakat.

Menurut keterang warga dan keluarga ahli musibah kepada portal ini pada (27/3),dia menjelaskan bahwa insiden tanpa prediksi tersebut menimpa pasangan suami istri, yaitu Reki Ferdiansyah dan istrinya Rodiah.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan keterangan yang dihimpun saat melintasi dilokasi kejadian, korban mengemudikan mobil jenis Mitsubishi Xpander saat insiden terjadi dengan fakta kondisi perlintasan kereta api tersebut tidak dilengkapi dengan palang pintu, tidak terdapat petugas penjaga dan serta tidak ada lampu peringatan maupun serine sebagai tanda akan melintasnya kereta api.Lebih lanjut, korban yang tidak melihat adanya tanda-tanda ataupun rambu-rambu bahaya kemudian tetap melanjutkan melintasi. Namun, ketika kendaraan sudah berada di tengah rel, barulah terdengar bunyi sirene dari arah kereta yang mendekat. saat sebelum kejadian pengemudi menoleh ke arah kanan tanpa peringatan kereta api Babaranjang sudah berada dalam jarak yang sangat dekat sehingga tabrakan pun tidak dapat dihindari.

Benturan keras mengakibatkan mobil yang dikendarai korban mengalami kerusakan berat di bagian depan dan samping. Beruntung, dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, namun kedua korban mengalami trauma akibat insiden tersebut.

Kondisi ini menjadi perhatian publik perlintasan yang minim pengamanan menjadi sorotan utama mengingat jalan tersebut akses vital warga berlalu lalang secara umum. 

Warga sekitar menyebutkan bahwa perlintasan tersebut memang tidak memiliki fasilitas keselamatan yang memadai meskipun berada di jalur yang cukup padat dilalui kendaraan dan dimana jalan tersebut adalah jalan utama yang di lalui siswa/siswi SMP N 11 dan SMA N 6 bandar lampung, ucapnya. 

Atas peristiwa tersebut pihak korban kemudian mendatangi PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk meminta pertanggung jawaban atas kejadian yang baru saja menimpanya. Mereka menilai adanya unsur kelalaian karena tidak adanya penjagaan maupun sistem peringatan yang layak di lokasi perlintasan mengingat tempat tersebut akses vital masyarakat berlalu lalang. 

Korban menyebutkan kepada portal ini bahwa pihak KAI tidak dapat memberikan kompensasi, mengingat tidak ada korban jiwa atas insiden yang terjadi, ujar keluarga korban kepada portal ini. 

Pernyataan tersebut memicu kekecewaan dari pihak keluarga korban dan masyarakat sekitar. Mereka menilai bahwa kerugian materiil dan trauma yang dialami juga seharusnya menjadi perhatian.

Sebagai bentuk protes, keluarga korban bersama warga setempat kemudian melakukan aksi demonstrasi. Mereka menuntut agar pihak KAI bertanggung jawab serta segera meningkatkan sistem keselamatan di perlintasan tersebut.

Warga juga mendesak agar segera dipasang palang pintu, rambu peringatan, serta penempatan petugas jaga guna mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa mendatang.

Perlintasan tanpa palang pintu sendiri masih menjadi persoalan di berbagai daerah di Indonesia. Minimnya fasilitas keselamatan seringkali menjadi faktor utama terjadinya kecelakaan antara kendaraan dan kereta api.

Kasus ini kembali menjadi perhatian penting peningkatan keamanan di perlintasan sebidang khususnya, yang berada di jalur padat aktivitas kendaraan dan aktif dilalui kereta api.

 

(Ket: keluarga korban)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *