Heboh!!! Masyarakat Demo Tuntut Kades Tanjung Kukuh di Pecat dan Proses Hukum Serius, Ini Kata Bupati OKU Timur

[gspeech]

Gempar!! Aksi Kompak Unjuk Rasa Masyarakat Tanjung Kukuh Tuntut Pecat dan Proses Hukum Serius Kades Tanjung Kukuh

Martapura, Garuda Expres.id – kegiatan yang menggemparkan Bumi Sebiduk Sehaluan tepatnya di Pemkab OKU Timur mendapatkan respon positif dari Bupati OKU Timur, itu digandang dengan permasalahan yang membuat masyarakat Desa Tanjung Kukuh, kecamatan Semendawai Barat atas kekecewaan yang mendalam bisa dikatakan kecewa berat kepada opsi penggunaan jabatan publik. tetap semangat ya Masyarakat Tanjung Kukuh dalam memperjuangkan haknya.

Bacaan Lainnya

Dikatakan melalui narasi ini dari keterangan yang falit di jelaskan bahwa unjuk rasa tersebut dilakukan oleh perangkat Desa dan Masyarakat Desa Tanjung Kukuh, itu tampak memadati halaman Pemkab OKU Timur sekira pukul 08.00 WIB.

Dalam kegiatan aksi demo pagi ini di back up pengamanan oleh polres OKU Timur dengan sigap Kapolres OKU Timur beserta PJU turlap menetralkan suasana agar terciptanya suasana kondusif dan dingin, (5/1/26).

Emmm lebih lanjut lagi informasi yang di dapat bahwa rombongan perangkat Desa dan masyarakat Desa Tanjung Kukuh berkumpul di titik kumpul Pondok Pesantren Junjungan Sayyid Hamin, Desa Tanjung Kukuh dengan banyak peserta Aksi Unjuk Rasa berjumlah sekitar 300 (tambahan massa ± 20 orang dari Desa Gunung Raya, kecamatan Marga Sekampung, kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung yang di Pimpin langsung oleh Sekertarus Desa Gunung Raya).

Kapolres OKU Timur AKBP ADIK LISTIYONO, S.I.K., M.H di dampingi Kasat Intelkam Polres OKU Timur AKP ANDY BINTORO, S.H menerangkan sekira Pukul 08.15 WIB, rombongan Aksi demi menuju Pemkab OKU Timur dengan menggunakan Kendaraan R4 ( Pribadi ) sebanyak 25 unit, R4 ( Bak terbuka ) sebanyak 3 Unit dan R2 sebanyak 30 unit, Ucapnya.

Lebih mendalam dilanjutkan sekira Pukul 10.30 WIB, rombongan tiba di Pemkab OKU Timur dan langsung diterima oleh Pj. Sekda OKU Timur H. RUSMAN, S.E,. S.T., M.M beserta Kapolres OKU Timur AKBP ADIK LISTIYONO, S.I.K., M.H. dan didampingi oleh Assisten I OKU Timur Drs. DWI SUPRIYANTO, M.M, Kabag Hukum OKU Timur FAJRI NURYADIN, S.H Beserta Kepala OPD Lainnya, Kabag OPS Polres OKU Timur KOMPOL DARMANSON, S.H., M.H, Kasat Intelkam Polres OKU Timur AKP ANDY BINTORO, S.H, Kasat Reskrim Polres OKU Timur IPTU RENDY ROMADHONA, S.H., M.H dan Padal PAM Unjuk Rasa.

Masih di tempat yang sama adapun tuntutan yang disampaikan oleh Penanggung Jawab Aksi M. DAUD, S.E.,M.Pd dan Koordinator Lapangan LAKSAMANA,S.E., M.Pd meminta Bupati OKU Timur agar segara pecat Kepala Desa Tanjung kukuh atas nama IHSAN atau memberhentikan sementara selama proses hukum berjalan, karena sudah terbukti menjual aset Desa.

” Kembalikan tanah kas Desa yang telah dijual oleh Kepala Desa Tanjung kukuh, Kembalikan Ganti rugi sutet terhadap Tanah Kas Desa sebesar Iebih kurang 300 juta Rupiah, Proses hukum bagi penjual dan penanggung jawab penjualan Tanah tersebut, “Terangnya.

Selain itu mereka juga Meminta agar Polres OKU Timur segera meninjau ulang dan melanjutkan dugaan kasus percobaan penganiayaan yang dilakukan oleh Kepala Desa Tanjung Kukuh kepada P2UKD Desa Tanjung Kukuh sekaligus Kepala Pondok Pesantren Junjungan Sayyid Hamim an Erawan, M.Pd. meminta agar Polres OKU Timur untuk menetapkan Tersangka terhadap kasus penyalahgunaan wewenang menjual tanah kas Desa, Jika Tidak mengambil langkah cepat Kepala Desa Tanjung Kukuh semakin arogan dan Merasa kebal hukum,Tegasnya.

Dia juga meminta Pihak Berwenang Segera lakukan Audit Dana Desa selama 6 tahun Terakhir dan Segera Periksa Kepala Desa terkait program PTSI lalu berharap Inspektorat menghitung kerugian Negara Terhadap dugaan Penyalahgunaan Aset Desa dan Ganti Rugi sutet pada Aset Tersebut secara transparan serta sesuai Fakta dilapangan.

” Kami tidak menerima jika proses penanganan penjualan Aset tanah Desa dimulai dari nol kembali dan kami Menyesalkan dan kecewa atas lambatnya penghitungan kerugian negara oleh Inspektorat OKU Timur”Imbuhnya.

Kekecewaan masyarakat juga menyuarakan fakta Banyaknya kebijakan Kades Tj Kukuh yang menyusahkan masyarakat dan berharap Proses Hukum harus terus berjalan, apabila berhenti akan kembali melaporkan ke pihak diatas dari Pemkab OKU Timur, Cetusnya.

Dalam tuntutan Warga Desa Tanjung Kukuh Bupati OKU Timur IR. H. LANOSIN, M.T.,M.M didampingi PJ Sekda OKU Timur H. RUSMAN SE,.S.T.,M.M menanggapi serius Agar masyarakat tertib dan tidak terprovokasi, dia Bupati OKU Timur akan menerima aspirasi dari masyarakat dan menindak lanjuti tuntutan masyarakat.

Apa yang menjadi tuntutan dari peserta Aksi akan ditindak lanjuti “Kami akan membentuk Tim Investigasi Untuk Mencari fakta – fakta dugaan yang dilakukan oleh Oknum Kepala Desa Tanjung Kukuh, Apabila ditemukan pelanggaran maka Kades Tj Kukuh akan diberhentikan sementara dan kami akan memerintahkan Inspektorat untuk berkoordinasi dengan Penyidik Polres OKU Timur guna mengundang Tim BPKP untuk meghitung kerugian negara akibat dari dugaan penjualan tanah kas aset Desa yang dilakukan oleh oknum Kades Tanjung Kukuh.

Kapolres OKU Timur, AKBP ADIK LISTIYONO, S.I.K., M.H. di dampingi Kasat Intelkam Polres OKU Timur AKP ANDY BINTORO, S.H menegaskan bahwa Polres OKU Timur akan melaksanakan gelar perkara terkait dugaan penjualan Aset Tanah Kas Desa Tanjung Kukuh, kecamatan Semendawai Barat.

“Saya Meminta Waktu Untuk Melakukan tindak Lanjut Terkait Proses Penyidikan Perkara Dugaan Penjualan Aset Tanah Desa dan Saya Mendukung Tim Investigasi yang akan dibentuk oleh Pemkab OKU Timur guna Mencari fakta – fakta dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Oknum Kepala Desa Tanjung Kukuh,”Tutup kapolres.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *